KPK mengeksekusi mantan Pejabat PUPR Muara Enim, Elfin MZ Muchtar terpidana kasus suap proyek di Dinas PUPR Muara Enim. Elfin menjalani putusan 4 tahun penjara.
"Saya mengusulkan dana yang berasal dari masyarakat dan subsidi pemerintah itu harusnya capable. Jangan sampai Tapera kayak Asabri, Jiwasraya dan sebagainya."