detikInet
Siap-siap, Operator 'Nakal' akan Dikenakan Sanksi!
Pemerintah akan menerbitkan peraturan menteri (Permen) tentang standar pemenuhan kualitas layanan (QoS) telekomunikasi. Siap-siap didenda bagi operator yang merugikan pelanggan.
Kamis, 17 Apr 2008 18:44 WIB







































