detikNews
Pemprov DKI akan Terapkan Lagi Pemutihan Denda Balik Nama Kendaraan
Pada akhir 2017, Pemprov DKI Jakarta menghilangkan denda bea balik nama kendaraan bermotor. Kebijakan yang sama akan diterapkan lagi.
Senin, 26 Mar 2018 12:09 WIB







































