Setelah menetapkan Habib Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka dugaan pornografi chat WhatsApp, polisi didesak mengusut penyebar situs 'baladacintarizieq'.
Presidium Alumni 212 mendesak Komnas HAM untuk mengeluarkan rekomendasi soal terjadinya pelanggaran HAM terhadap ulama di masa pemerintahan Joko Widodo.
Ditjen Imigrasi siap berkoordinasi secara lisan dengan kepolisian terkait pemulangan tersangka kasus pornografi, Rizieq Syihab, yang berada di Arab Saudi.