KCI mengeluarkan aturan baru bagi pengguna KRL selama era new normal nanti. Aturan baru ini dibuat untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (COVID-19).
Gabungan Perkumpulan Penyelenggara Pernikahan Indonesia (GPPPI) mengeluarkan panduan protokol kesehatan dan keamanan resepsi pernikahan di era new normal. Salah satunya, kedua calon pengantin dianjurkan melakukan tes kesehatan lengkap dan menggunakan masker yang disesuaikan dengan busana pernikahan.