detikNews
Polda Metro akan Tindak Pengendara yang Gunakan HP Saat Berkendara
Polisi tidak akan segan-segan lagi menindak pengendara yang menggunakan handphone sambil berkendara. Larangan ini sudah diatur dalam UU 22 tahun 2009 tentang Kepolisian dan Angkutan Jalan.
Selasa, 30 Nov 2010 17:04 WIB







































