detikFinance
Mau Beli Rumah Sitaan? Begini Caranya
Rumah yang disita oleh bank akan dijual kembali melalui dua cara. Pertama adalah melalui penjualan antara debitur dan calon pembeli baru, kedua adalah melalui lelang.
Rabu, 03 Sep 2014 09:23 WIB







































