detikNews
Berkas Mulyana W Kusumah dan Sussongko Suhardjo Dipisah
Berkas kasus penyuapan terhadap auditor BPK akan dipecah menjadi dua. Kedua berkas itu untuk Mulyana W Kusumah dan Sussongko Suhardjo.
Rabu, 27 Apr 2005 14:04 WIB







































