"Untuk sementara tidak ada (perpanjangan masa tugas). Hasil kerja selama 6 bulan itu akan disampaikan," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Komnas HAM menyebut aktor intelektual teror air keras terhadap Novel Baswedan bisa terungkap asalkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menindaklanjutinya.
Komnas HAM menyebut Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri mensinyalir ada empat orang yang diduga terlibat penyiraman air keras Novel Baswedan.