Pemprov DKI mengklaim terjadi penurunan volume kendaraan selama PSBB diperketat sejak 14 September. Selain itu, penumpang angkutan umum disebut berkurang.
Kadishub DKI Syafrin Liputo mengatakan persentase peningkatan penumpang angkutan umum imbas penerapan ganjil-genap di DKI Jakarta hanya sekitar 4 persen.