detikNews
2 Anggota KPU Provinsi Papua Diberhentikan
Dua anggota KPU Provinsi Papua, Sadrak Nawipa dan Irianto Yacobus, diberhentikan dari keanggotaan KPU. Keduanya dicopot karena terbukti aktif sebagai pengurus parpol.
Jumat, 16 Jan 2009 17:32 WIB







































