Kasus di Banyuasin yang awalnya dianggap begal, terungkap sebagai pembunuhan berencana. Pelaku OR dan YTU ditangkap setelah merencanakan pembunuhan korban.
Dua siswa SMK ditangkap setelah membacok pelajar di Palmerah, Jakarta Barat. Camat menyebut pencabutan KJP Plus bisa dilakukan berdasarkan rekomendasi sekolah.