25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum melaksanakan kewajiban pendaftaran sesuai ketentuan undang-undang bakal diblokir Komdigi.
Ibu berusia 31 tahun, DA, diduga menganiaya putrinya hingga tewas. Riwayat depresi dan gangguan kejiwaan menjadi fokus penyelidikan polisi di Pamekasan.