detikNews
Kampanye Putaran Dua: Dilarang Pasang Alat Peraga dan Rapat Umum
KPU DKI telah menetapkan masa kampanye putaran kedua Pilgub DKI pada 7 Maret-15 April 2017. Paslon dilarang memasang alat peraga dan rapat umum.
Sabtu, 04 Mar 2017 14:18 WIB







































