detikNews
Anies Larang Gedung 8 Lantai atau Lebih Sedot Air Tanah Mulai 2023
Anies melarang gedung dengan luas 5.000 meter persegi atau lebih serta gedung 8 lantai atau lebih untuk menyedot air tanah. Larangan itu berlaku mulai 2023.
Kamis, 06 Jan 2022 15:29 WIB







































