Polisi selidiki kasus perundungan di Pondok Pesantren Gresik setelah menyelamatkan anak 14 tahun yang kabur melalui jalan tol. Keamanan santri jadi perhatian.
Polda NTB menetapkan pimpinan ponpes AJN sebagai tersangka pemerkosaan santriwati. Modusnya termasuk dalih membersihkan rahim. Penangkapan terjadi di bandara.