Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis eks Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo yang semula 9 tahun penjara, menjadi 5 tahun penjara. Apa alasannya?
Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional di LPEI 2013-2019. Pihak LPEI pun buka suara.