detikNews
Korupsi Rp 8 M, Dirut dan Staf PT Puspa Agro Ditahan Kejari Sidoarjo
Kejari Sidoarjo menahan Dirut dan Staff Trading PT Puspa Agro Sidoarjo. Keduanya diduga melakukan korupsi yang merugikan negara senilai Rp 8,029 miliar.
Jumat, 16 Okt 2020 19:44 WIB