Satpol PP tengah mempelajari aksi tolak tes Corona di Bali. Kepolisian juga tengah mengkaji unsur pidana yang dilanggar pada aksi tanpa protokol kesehatan itu.
I Gede Ari Astina, yang lebih dikenal sebagai Jerinx, ditahan polisi di kasus posting-an 'IDI Kacung WHO'. Posting-an itu disebut Jerinx sebagai kritik.
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dijatuhi vonis 1 tahun dan 2 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus ujaran 'IDI kacung WHO'.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Bali Putra Suteja diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Jerinx SID perkara 'IDI kacung WHO'.