Pemerintah membuka peluang investasi untuk seluruh pelaku industri guna bersama-sama membangun transportasi hijau yang mendukung daya saing ekonomi nasional.
Halte baru ini sudah ada coretan menggunakan spidol di sisi kiri pada Halte Taman di Jalan Wijaya 1. Selain itu, ada juga bekas kertas yang sudah mengelupas.
Terdakwa kasus korupsi proyek fiktif smart transportation senilai Rp 20,1 miliar, Victor Makalew divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 2 bulan.