Kemnaker merencanakan membuat dua aturan untuk driver ojol, yakni perubahan dari mitra menjadi pekerja dan aturan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyusun aturan THR untuk driver ojol. Negosiasi dengan aplikator sedang berlangsung untuk teknis pencairan tunjangan.