detikNews
MA Vonis Mati Sukri Gembong 21 Kg Sabu dan 100 Ribu Pil Ekstasi
MA tak terpengaruh seruan sekelompok orang yang menolak hukuman mati. Hal itu terbukti dengan hukuman mati yang kembali dijatuhkan.
Jumat, 29 Jul 2016 10:30 WIB







































