MER-C Indonesia mengirimkan sejumlah dokter spesialis dan relawan non medis ke Gaza, Palestina. Mereka akan bertugas di Rumah Sakit Indonesia, Gaza Utara.
Nur Rokhmat alias Daokeh (45) menjadi pesakitan gara-gara nekat menambang galian C tanpa izin. Ia didakwa 2 pasal dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun bui.