Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung besok (2/9) akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari
Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah menyebutkan kedepannya aplikasi PeduliLindungi bisa dimanfaatkan layaknya surat keterangan sehat bebas COVID-19.
Kejagung menjerat jaksa Pinangki, Djoko Tjandra, dan Andi Irfan Jaya dengan pasal pemufakatan jahat. Andi diduga sebagai perantara dalam kasus suap tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri jejak-jejak Pinangki Sirna Malasari berkaitan dengan dugaan suap dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.