detikNews
Naskah UU Ciptaker Jadi 812 Halaman: Pasal Izin Usaha Berisiko Tinggi Berubah
Dalam draf UU Cipta Kerja versi paling mutakhir, ada perubahan di pasal soal izin usaha berisiko tinggi. Pemda kini punya kewenangan menerbitkan izin.
Selasa, 13 Okt 2020 14:08 WIB