detikNews
Terjerat Korupsi APBD, Mantan Bupati Pati Divonis 1,5 Tahun Penjara
Pengadilan Negeri Tipikor Semarang menjatuhkan vonis kepada mantan Bupati Pati, Tasiman, dengan penjara 1,5 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan. Vonis tersebut terkait kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Pati tahun 2003 sebesar Rp 1,9 miliar.
Rabu, 06 Jun 2012 19:34 WIB







































