ICW membeberkan 15 nama bacaleg mantan narapidana korupsi yang masuk dalam DCS. Merespons hal itu, PAN mengajak masyarakat untuk cerdas memilih pada Pemilu.
KPU telah menetapkan Daftar Calon Sementara bacaleg DPR. ICW menemukan ada 12 nama yang pernah menjadi narapidana korupsi. KPU harus umumkan juga dong.
Ketum Partai Gerindra Prabowo mencoret 2 nama bacaleg mantan terpidana kasus korupsi. Dua orang eks koruptor ini dipastikan tidak akan masuk dalam DCT.