Pengacara Lisa Rachmat mengaku meminta fee sebesar Rp 5 miliar ke ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. Namun Lisa mengaku baru menerima bayaran Rp 3,5 miliar.
Gregorius Ronald Tannur mengaku tidak bersalah atas kematian Dini Sera Afrianti. Dia menjadi saksi dalam kasus suap yang melibatkan tiga hakim PN Surabaya.