Gubernur terpilih Jakarta, Pramono Anung, merespons usulan Komisi II DPR RI agar retret untuk Kepala Daerah dilaksanakan selama dua bulan sebelum pelantikan.
Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, mengaku akan mengikuti pemerintah pusat, termasuk mengikuti kegiatan retreat atau pembekalan untuk kepala daerah.