Pemerintah melalui Kominfo melobi DPR untuk segera menggodok RUU Perlindungan Data Pribadi. Indonesia sudah terbilang terlambat dibandingkan negara lain.
RUU tentang Penanggulangan Bencana dan RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila resmi menjadi RUU usulan DPR. Pengambilan keputusan dilakukan dalam paripurna.