Kemenaker tetap mengacu pada UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan untuk menetapkan UMK 2022 Meski ditolak serikat buruh.
Hakim konstitusi Prof Saldi Isra mendebat omnibus law apakah sudah sesuai peraturan atau tidak. Profesor yang dihadirkan DPR menjawabnya hal itu sah-sah saja.