Pemerintah akan menurunkan tarif pungutan ekspor CPO dari 3 persen yang diatur dalam PP 35/2005 dan PMK No 92/2005, menjadi 1,5 persen berdasarkan FOB-nya.
Miris dengan nasibnya yang tergerus kebijakan negara maju motor WTO, sejumlah petani, buruh dan nelayan mendesak Mendag Mari Pengestu melindungi nasib mereka.
Penolakan atas impor beras masih berlanjut. Ratusan mahasiwa IPB mendesak dihentikannya kran impor. Mereka juga menuding Mendag menelikung data stok beras nasional.