Pesepeda wajib gunakan jalur sepeda, usahakan untuk selalu menggunakan jalur sepeda di ruas jalan yang tersedia, jaga jarak 1,5 meter dengan kendaraan lain.
"Kebijakan DKI itu salah. Dia takut bertabrakan dengan kebijakan Kementerian atau Pusat. Menurut saya, udah aja liburkan semua kantor di DKI," ujar Miko.
Ada 29 titik KKP di 5 wilayah DKI Jakarta, selain itu juga tersedia jalur sepeda sementara di ruas Jalan Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat. Berikut lokasinya.