DPR RI telah menerima surat Presiden Joko Widodo terkait RUU tentang Perlindungan Data Pribadi. DPR memutuskan untuk membawa RUU tersebut ke tahap pembahasan.
"Mendesak kepada Ketua DPR-RI dan pimpinan segera membahas dan mensahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sudah sangat mendesak," kata Koalisi Masyarakat.