Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan jajaran di bawahnya masih terus melakukan pelacakan terhadap orang-orang dalam pengawasan virus Corona (COVID-19).
Teks Proklamasi dibacakan pada tanggal 17 Agustus 1945. Pembacaan teks proklamasi ini dilaksanakan di kediaman Presiden Soekarno Jalan Pengangsaan Timur No. 56.
Wali Kota Depok M. Idris mengimbau warga tak panik karena virus corona COVID-19. Ia menyebut ada penyakit lain yang lebih berbahaya seperti tuberkulosis.
Sugito, terdakwa korupsi Jasmas DPRD Surabaya divonis 1 tahun 8 bulan penjara. Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah telah melakukan korupsi.