detikNews
Protokol New Normal Kemenkes: Jaga Jarak di Kantor Minimal 1 Meter
Pemerintah menerbitkan protokol baru dalam lingkungan pekerjaan ketika sudah masuk bekerja. Perusahaan diminta mengatur jarak antarpekerja minimal 1 meter.
Senin, 25 Mei 2020 10:27 WIB







































