detikNews
Mahasiswa Palsukan Tanda Tangan di MK Dinilai Tak Bisa Dihukum Jika RKUHP Sah
MK bongkar aksi mahasiswa Unila palsukan tanda tangan di judicial review UU IKN. Aksi tersebut dinilai tak bisa diperkarakan pidana jika RKUHP disahkan.
Jumat, 15 Jul 2022 22:15 WIB