detikHealth
Bidan, Perawat & Semua Tenaga Kesehatan Harus Punya Izin Praktik
Tenaga kesehatan seperti bidan, perawat, apoteker, sanitarian, ahli gizi, petugas Kesehatan Masyarakat (Kesmas), dan analis laboratorium diharuskan memiliki izin praktik mulai 2011.
Jumat, 10 Des 2010 16:31 WIB







































