Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo jadi tersangka kasus konser dangdut yang digelarnya saat pandemi Corona. Wasmad terancam hukuman satu tahun bui.
Satpol PP Badung membubarkan private party yang digelar empat bule di sebuah vila. Warga negara asing itu mengundang 10 temannya berpesta di tengah pandemi.