"Skolah swasta itu membutuhkan wamen tersendiri untuk mengurusnya. Kemendikbud itu harus diwakili oleh dua wamen," kata pengamat pendidikan Romo Darmin.
"Dalam perpres tersebut sudah ditetapkan harga gas industri itu seharusnya U$S 6. Tapi sekarang pada kenyataannya masih di atas harga yang sudah ditetapkan"