Tidak Masuk Dalam DPT, KPU: Nyoblos Cukup Bawa KTP dan KK
Temuan belasan ribu warga Jawa Timur oleh Bawaslu yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jatim akan diakomodir KPU. KPU Jatim memperbolehkan pemilih yang belum terdaftar dalam DPT dengan membawa KTP dan KK.
Selasa, 20 Agu 2013 10:37 WIB







































