Sebuah teknologi digadang bisa melindungi paru-paru dari virus Corona. Teknologi ini akan mengikat virus dan membuangnya ke luar tubuh seperti sel mati.
Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 2020 jatuh pada 31 Juli. Selain itu Muhammadiyah menetapkan tata cara penyembelihan hewan kurban pada masa pandemi COVID-19.
Empat tersangka kasus jemput paksa jenazah positif COVID-19 di RS Paru Surabaya terancam hukuman 7 tahun penjara. Mereka telah melanggar sejumlah pasal.
Para ahli Inggris menemukan kemanjuran dari obat dexamethasone. Dexamethasone diketahui sebagai obat untuk mengatasi peradangan, alergi, dan penyakit autoimun.
Virus Corona masih menghantui masyarakat yang mulai menjalani rutinitas sehari-harinya. Untuk itu, berikut 3 hal yang perlu diketahui tentang virus Corona.
Kuasa hukum Raden Rangga Sasana mengajukan eksepsi atas dakwaan dari jaksa penuntut umum. Pengacara juga mengajukan penangguhan penahanan terhadap Rangga.