detikNews
Polisi Bongkar Penipuan Modus Gandakan Uang di Bali
Polisi saat ini menemukan korban yang menyetorkan uang Rp 125 juta. Polisi akan mengembangkan kasus dengan menelusuri korban penipuan ini lainnya.
Jumat, 14 Feb 2020 18:59 WIB