detikNews
Gugat Perusahaan Pembakar Hutan Rp 438 Miliar, Pemerintah Kalah di MA
KLHK harus menelan pil pahit karena kalah di tingkat MA. KLHK kalah saat menggugat PT Surya Panen Subur (SPS) sebesar 438 miliar di kasus kebakaran hutan.
Selasa, 22 Nov 2016 09:17 WIB







































