detikFinance
Pungutan OJK Mulai Berlaku, Industri Harus Rogoh 'Kocek' Tambahan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai memberlakukan aturan pungutan per 1 Maret 2014 kepada seluruh industri jasa keuangan baik di pasar modal, perbankan, maupun Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
Minggu, 02 Mar 2014 09:57 WIB







































