detikNews
Hukuman Mulyono Ditambah Jadi 5 Tahun
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan banding yang diajukan Direktur Mulindo Agung Trikarsa, Mulyono A Subroto diperberat menjadi 5 tahun. Mulyono sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Rabu, 14 Okt 2009 17:02 WIB







































