Bima Prasetio membunuh bibinya setelah ditolak menggadaikan motor. Korban kecanduan judi dan narkotika. Pelaku kini ditahan dengan ancaman 15 tahun penjara.
KAI telah menetapkan masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Masa angkutan Nataru untuk perjalanan dengan kereta api berlangsung selama 18 hari.