Dinkes Tulungagung mulai melakukan vaksinasi COVID-19 tahap pertama. Dari 20 pejabat dan tokoh masyarakat, 7 di antaranya batal divaksin karena sejumlah faktor.
MA mengabulkan PK mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. MA menyunat vonis Sri Wahyumi dari 4 tahun 6 bulan menjadi 2 tahun penjara.