detikHot
4 Alat Bukti yang Bikin Rachel Vennya Ditetapkan Jadi Tersangka
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, mengungkapkan 4 alat bukti yang menjadikan Rachel Vennya dan 3 orang lainnya sebagai tersangka.
Rabu, 03 Nov 2021 19:38 WIB







































