Permintaan pembuatan 'surat sakti' atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cirebon, Jawa Barat, meningkat.
Bagaikan hama, fintech ilegal di Indonesia sangat sulit dibasmi. Bahkan kini mereka disinyalir memiliki 'sarang' di wilayah-wilayah tertentu di Jakarta.
PSBB di Bodebek diperpanjang hingga 12 Mei 2020. Ke depan, penumpang KRL harus dipastikan adalah warga yang bekerja di sektor yang dikecualikan selama PSBB.